Daftar Rumah Sakit Tipe A, B, C dan D di Jakarta Selatan Terlengkap

Jakarta Selatan dikenal sebagai salah satu kawasan administratif paling dinamis di DKI Jakarta. Wilayah ini tidak hanya menjadi pusat bisnis kontemporer dan pemukiman elite, tetapi juga menjadi rumah bagi jutaan penduduk urban yang tersebar dari Tebet, Kebayoran, Cilandak, hingga Jagakarsa. Dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi, pemenuhan kebutuhan dasar berupa pelayanan kesehatan yang merata, responsif, dan berkualitas menjadi pilar yang sangat vital.

Untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perawatan medis yang proporsional dengan tingkat keparahan penyakitnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengklasifikasikan fasilitas rumah sakit ke dalam empat kategori utama, yakni Tipe A, B, C, dan D. Klasifikasi ini didasarkan pada kapasitas tempat tidur, keragaman dokter spesialis, serta tingkat kecanggihan peralatan medis penunjang yang dimiliki.

Bagi Anda yang berdomisili atau aktif beraktivitas di Jakarta Selatan, memahami perbedaan serta peta rumah sakit berdasarkan tipenya merupakan hal yang sangat krusial. Pengetahuan ini menjadi panduan strategis yang sangat membantu, baik saat menghadapi situasi darurat medis keluarga maupun ketika Anda harus menavigasi sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan agar terhindar dari kendala biaya administrasi.

Mengapa Ada Klasifikasi Rumah Sakit Tipe A, B, C, dan D?

Sistem penggolongan kelas rumah sakit di Indonesia dirancang bukan untuk menciptakan sekat diskriminatif terhadap kualitas layanan, melainkan untuk membangun tata kelola pelayanan kesehatan yang adil, efisien, dan terstruktur. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya mengurai penumpukan pasien di satu fasilitas medis tertentu.

Keluhan medis tingkat dasar seperti flu, demam ringan, diare akut tanpa komplikasi, atau penyakit umum lainnya diharapkan dapat diselesaikan secara tuntas di tingkat fasilitas kesehatan primer seperti Puskesmas atau klinik pratama. Dengan begitu, rumah sakit besar yang memiliki teknologi tinggi dapat memfokuskan seluruh sumber daya, ruang perawatan intensif, dan tenaga ahlinya untuk menangani kasus-kasus kritis, penyakit kronis degeneratif, dan tindakan bedah kompleks yang membutuhkan kompetensi tingkat tinggi.

Secara garis besar, indikator utama yang membedakan keempat tipe rumah sakit ini meliputi:

  • Kapasitas Tempat Tidur (Bed Quantity): Batas minimal kuota ranjang rawat inap yang wajib tersedia untuk melayani pasien secara bersamaan.
  • Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM): Kelengkapan dan rasio jumlah dokter spesialis dasar, spesialis penunjang, hingga jajaran dokter sub-spesialis (konsultan) yang memiliki keahlian medis sangat spesifik.
  • Fasilitas Kedokteran dan Sarana: Ketersediaan ruang perawatan intensif yang komprehensif (ICU, HCU, NICU, PICU), jumlah kamar operasi modern, serta alat diagnostik mutakhir seperti CT-Scan ratusan slice, MRI tesla tinggi, hingga fasilitas kateterisasi jantung (cath lab).

Rumah Sakit Tipe A di Jakarta Selatan

Rumah sakit Tipe A menempati kasta tertinggi dalam hierarki pelayanan medis nasional. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat rujukan tertinggi (top referral hospital) skala nasional yang wajib memiliki kapasitas minimal 250 tempat tidur serta mampu memberikan pelayanan kedokteran sub-spesialis secara luas dan komprehensif.

Kode Nama Rumah Sakit Jenis Tipe Alamat
1. 3171060 RS Dharmawangsa RS Jiwa A Jalan Dharmawangsa №13, Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160
2. 3171735 RS Jakarta Medical Center RS A Jalan Warung Buncit Raya №15, Kalibata, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12740
3. 3171056 RS Siloam Semanggi RS Kanker A Jalan Garnisiun Dalam №2, Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12930
4. 3171286 RSIA Budhi Jaya RSIA A Jalan Dr. Sahardjo №120, Menteng Atas, Kec. Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12960
5. 3171012 RSUP Fatmawati RSU A Jalan RS. Fatmawati №4, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

Jaringan Rumah Sakit Tipe B di Jakarta Selatan

Satu tingkat di bawah Tipe A, terdapat rumah sakit Tipe B. Fasilitas kesehatan sekunder tingkat lanjut ini berfungsi sebagai pusat rujukan regional tingkat kota administratif. Rumah sakit tipe ini diwajibkan menyediakan pelayanan spesialis yang luas dan sebagian pelayanan sub-spesialis terbatas, dengan kuota tempat tidur minimal 200 unit.

Jakarta Selatan didukung oleh deretan rumah sakit Tipe B kelas wahid yang memadukan fasilitas milik pemerintah daerah (RSUD) dan sektor swasta premium:

1. 3171795 RSUD Pasar Minggu RSUD B Jalan TB Simatupang №1, Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
2. 3171757 RS Brawijaya Duren Tiga RS B Jalan Duren Tiga №5, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12780
3. 3171728 RS Brawijaya Jakarta RS B Jalan Taman Brawijaya №1, Cipete Utara, Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12150
4. 3171072 RS dr. Suyoto Pusrehab Kemhan RS B Jalan RC. Veteran Raya №178, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12330
5. 3171676 RS Indah Medika RS B Jalan Tebet Raya №4, Tebet Barat, Kec. Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12810
6. 3171045 RS Jakarta RS B Jalan Jend. Sudirman №49, Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12930
7. 3171034 RS Marinir Cilandak RS B Jalan Cilandak KKO №3, Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12560
8. 3171786 RS Mayapada Jakarta RS B Jalan Lebak Bulus I №29, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
9. 3171788 RS Mayapada Kuningan RS B Jalam HR. Rasuna Said №17, Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
10. 3171665 RS Medistra RS B Jalan Gatot Subroto №59, Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
11. 3171515 RS MMC Jakarta RS B Jalan HR. Rasuna Said №21, Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
12. 3171504 RS Pondok Indah RS B Jalan Taman Duta I №4, Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310
13. 3171691 RS Prof. dr. Moestopo RS Gigi & Mulut B Jalan Bintaro Permai №3, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12330
14. 3171023 RS Pusat Pertamina RS B Jalan Kyai Maja №43, Gunung, Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12120
15. 3171511 RS Siloam Asri RS B Jalan Duren Tiga №20, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12760
16. 3171789 RS Siloam TB Simatupang RS B Jalan R.A.Kartini №8, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
17. 3171461 RS Tebet RS B Jalan Letjen MT. Haryono №13, Tebet Barat, Kec. Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12810
18. 3171413 RSIA Asih RSIA B Jalan Panglima Polim I №34, Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160
19. 3171783 RSIA Kemang Medical Care RSIA B Jalan Ampera Raya №34, Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550

Rumah Sakit Tipe C di Jakarta Selatan

Rumah sakit Tipe C merupakan fasilitas kesehatan sekunder tingkat pertama yang wajib menyediakan minimal 4 pelayanan spesialis dasar menetap, yaitu: Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah, Spesialis Kesehatan Anak, serta Spesialis Kebidanan dan Kandungan. Kuota tempat tidur minimal untuk tipe ini adalah 100 unit.

Di Jakarta Selatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan langkah taktis dengan meningkatkan status beberapa Puskesmas kecamatan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas C. Keberadaan rumah sakit ini sangat membantu mengurai penumpukan pasien di rumah sakit besar. Beberapa contoh di antaranya meliputi:

1. 3171632 RS Agung RS C Jalan Sultan Agung №67, Pasar Manggis, Kec. Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12970
2. 3171746 RS Aulia Jakarta RS C Jalan Jeruk Raya №15, Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12620
3. 3171083 RS Avisena RS C Jalan H. Rohimin №142, Ulujami, Kec. Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12250
4. 3171621 RS Gandaria RS C Jalan Gandaria Tengah II №6, Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12130
5. 3171802 RS Halimun RS Bedah C Jalan Halimun Raya №9, Guntur, Kec. Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12980
6. 3171610 RS Harapan Kartini RS C Jalan Ampera Raya №2A, Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12560
7. 3171781 RS Muhammadiyah Taman Puring RS C Jalan Gandaria I №20, Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12130
8. 3171796 RS Petukangan RS C Jalan Ciledug Raya №8A, Petukangan Selatan, Kec. Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12270
9. 3171574 RS Prikasih RS C Jalan RS. Fatmawati №74, Pondok Labu, Kec. Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450
10. 3171450 RS Setia Mitra RS C Jalan RS. Fatmawati №80, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
11. 3171643 RS Siaga Raya RS C Jalan Siaga Raya №4, Pejaten Barat, Kec. Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
12. 3171680 RS Tria Dipa RS C Jalan Raya Pasar Minggu №3A, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12780
13. 3171784 RS Yadika Kebayoran Lama RS C Jalan Ciputat Raya №5, Kebayoran Lama Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240
14. 3171782 RSIA Andhika RSIA C Jalan Warung Sila №8, Ciganjur, Kec. Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12630
15. 3171713 RSIA Kartini RSIA C Jalan Ciledug Raya №94, Cipulir, Kec. Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12230
16. 3171216 RSIA Panti Nugeraha RSIA C Jalan Senayan №26, Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160
17. 3171702 RSU Zahirah RSU C Jalan Sirsak №21, Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12620

Rumah Sakit Tipe D di Jakarta Selatan

Rumah sakit Tipe D merupakan jenis rumah sakit dengan kualifikasi paling standar di kelas sekunder. Fasilitas ini hanya diwajibkan menyediakan minimal 2 dari 4 spesialis dasar, dengan daya tampung tempat tidur minimal sebanyak 50 unit. Rumah sakit Tipe D sering kali bertindak sebagai jembatan transisi bagi klinik pratama yang berkembang, atau dikhususkan sebagai Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) swasta kecil yang memperluas kapasitasnya menjadi pelayanan umum berskala terbatas.

Di wilayah Jakarta Selatan yang padat, beberapa RSUD kecamatan kecil atau rumah sakit swasta khusus di area pemukiman menempati posisi klasifikasi ini. Fungsi utamanya adalah menangani kasus penyakit ringan hingga sedang yang memerlukan observasi rawat inap jangka pendek, seperti demam berdarah tanpa komplikasi berat, diare akut, tipes, atau persalinan normal berisiko rendah.

1. 3171792 RSUD Jagakarsa RSUD D Jalan Moh. Kahfi I №27A, Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12630
2. 3171800 RSUD Jati Padang RSUD D Jalan Raya Ragunan №16, Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12740
3. 3171801 RSUD Kebayoran Baru RSUD D Jalan Abdul Majid Raya №28, Cipete Utara, Kec. Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12150
4. 3171803 RSUD Kebayoran Lama RSUD D Jalan Jatayu №12, Kebayoran Lama Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240
5. 3171793 RSUD Mampang Prapatan RSUD D Jalan Kapten Tendean №9, Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12710
7. 3171791 RSUD Pesanggrahan RSUD D Jalan Cenek I №1, Pesanggrahan, Kec. Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12320
8. 3171790 RSUD Tebet RSUD D Jalan Prof. dr. Soepomo SH №54, Tebet Barat, Kec. Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12810
9. 3171798 RS Ali Sibroh Malisi RS D Jalan Warung Sila №1, Ciganjur, Kec. Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12630
10. 3171785 RS Bhayangkara Sespimma RS D Jalan Ciputat Raya №40, Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310

Cara Kerja Alur Rujukan BPJS Kesehatan di Jakarta Selatan

Bagi warga Jakarta Selatan yang memanfaatkan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan, pemetaan tipe rumah sakit di atas menentukan jalur pengobatan Anda agar seluruh biaya dapat ditanggung secara penuh oleh sistem penjaminan. Kecuali dalam kondisi darurat, pasien tidak diperkenankan langsung mendatangi rumah sakit besar tingkat lanjut sekelas RSUD Pasar Minggu atau RSUP Fatmawati.

Berikut adalah alur Sistem Rujukan Berjenjang Terstruktur yang wajib Anda ikuti secara tertib:

1). Faskes Tingkat Pertama (FKTP): Titik awal pengobatan Anda harus dimulai dari Puskesmas kelurahan/kecamatan, Klinik Pratama, atau Dokter Keluarga tempat kartu BPJS Anda terdaftar.

2). Rujukan ke Tipe C atau D: Apabila dokter di FKTP menilai penyakit Anda memerlukan pemeriksaan penunjang yang lebih mendalam atau keahlian dokter spesialis, mereka akan menerbitkan surat rujukan elektronik menuju Rumah Sakit Tipe C atau Tipe D terdekat (misalnya RSUD Jagakarsa atau RSUD Mampang Prapatan).

3). Rujukan ke Tipe B: Jika di rumah sakit Tipe C pihak dokter spesialis menilai penyakit Anda membutuhkan tindakan bedah yang lebih kompleks, alat intervensi medis tingkat lanjut, atau perawatan intensif, Anda akan dirujuk naik kelas ke Rumah Sakit Tipe B (seperti RSUD Pasar Minggu).

4). Rujukan ke Tipe A: Anda baru bisa dirujuk menuju Rumah Sakit Tipe A (RSUP Fatmawati) apabila tim dokter spesialis di Rumah Sakit Tipe B menyatakan bahwa komplikasi penyakit Anda bersifat sangat spesifik dan memerlukan kompetensi subspesialis nasional yang langka.

Pengecualian Mutlak Kondisi Gawat Darurat (Emergency): Jika pasien menghadapi kondisi kritis yang mengancam nyawa atau berisiko menimbulkan kecacatan permanen (seperti kecelakaan lalu lintas parah, serangan jantung mendadak, stroke akut, atau kehilangan kesadaran), alur berjenjang di atas otomatis gugur. Pasien dapat langsung dilarikan ke IGD rumah sakit tipe mana pun yang paling dekat tanpa perlu membawa surat rujukan dari Puskesmas, dan seluruh biayanya tetap dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis darurat.

Infrastruktur kesehatan di wilayah Jakarta Selatan telah tertata dengan sangat baik, modern, dan berlapis melalui pembagian tipe rumah sakit yang komprehensif. Keberadaan pusat rujukan nasional Tipe A sekelas RSUP Fatmawati yang didukung oleh jajaran RSUD dan rumah sakit swasta Tipe B serta Tipe C memastikan seluruh kebutuhan medis warga dapat terakomodasi dengan sangat baik di dalam wilayah sendiri.

Dengan memahami klasifikasi rumah sakit tipe A, B, C, dan D di Jakarta Selatan ini, Anda kini dapat bertindak lebih cepat, cerdas, dan efisien saat mengelola kesehatan diri maupun keluarga. Mematuhi prosedur rujukan berjenjang yang berlaku tidak hanya mempermudah urusan administrasi pembiayaan asuransi atau BPJS Anda, tetapi juga membantu menciptakan ekosistem pelayanan medis yang lebih tertib dan tepat sasaran bagi seluruh warga kota. Tetap jaga kesehatan Anda, terapkan pola hidup sehat secara konsisten, dan manfaatkan jaringan fasilitas kesehatan di sekitar Jakarta Selatan secara bijak.

Berita terkait