Daftar Rumah Sakit Tipe A, B, C dan D di Depok Terlengkap

Kota Depok telah menjelma dari sebuah kota administratif kecil menjadi salah satu kota penyangga megapolitan Jakarta dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Dengan mobilitas warga yang tinggi serta sebaran pemukiman yang kian meluas ketersediaan layanan medis yang merata menjadi pilar vital. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika mereka atau anggota keluarga jatuh sakit, tersedia fasilitas kesehatan yang siap menangani sesuai tingkat keparahan penyakitnya.

Untuk mengatur efisiensi dan standarisasi layanan ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengelompokkan fasilitas rumah sakit ke dalam empat kategori utama, yaitu Tipe A, B, C, dan D. Klasifikasi ini ditentukan berdasarkan daya tampung tempat tidur, variasi dokter spesialis, serta kecanggihan peralatan medis penunjang.

Bagi Anda warga Kota Depok, memahami peta dan klasifikasi rumah sakit tipe A, B, C, dan D di wilayah ini sangatlah krusial. Pengetahuan ini akan memandu Anda memilih destinasi pengobatan yang tepat dan memahami alur rujukan berjenjang BPJS Kesehatan demi menghindari kendala biaya dan birokrasi.

Mengapa Rumah Sakit Dibagi Menjadi Tipe A, B, C, dan D?

Pembagian kelas rumah sakit di Indonesia dirancang untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang adil dan terstruktur. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya mengurai penumpukan pasien. Keluhan medis ringan seperti flu, demam biasa, atau diare tanpa komplikasi diharapkan dapat diselesaikan di tingkat dasar, sehingga rumah sakit besar dengan teknologi tinggi dapat memfokuskan sumber dayanya untuk menangani kasus-kasus kritis dan bedah kompleks.

Secara garis besar, faktor utama yang membedakan tipe-tipe rumah sakit ini meliputi:

  • Kapasitas Tempat Tidur (Bed Capacity): Batas minimal kuota ranjang rawat inap untuk pasien.
  • Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM): Kelengkapan jumlah dokter spesialis dasar hingga jajaran dokter sub-spesialis (konsultan).
  • Teknologi dan Fasilitas Medis: Ketersediaan ruang perawatan intensif (ICU, HCU, NICU, PICU) serta alat diagnostik canggih seperti CT-Scan, MRI, dan laboratorium patologi tingkat lanjut.

Rumah Sakit Tipe A di Depok

Rumah sakit Tipe A menempati kasta tertinggi dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Fasilitas ini bertindak sebagai pusat rujukan tertinggi (top referral hospital) yang wajib memiliki kapasitas minimal 250 tempat tidur serta mampu memberikan pelayanan kedokteran subspesialis yang sangat luas dan komprehensif.

Secara administratif, saat ini tidak ada rumah sakit umum umum berstatus Tipe A yang berdiri langsung di dalam batas wilayah Kota Depok. Sebagian besar rumah sakit Tipe A terpusat di wilayah DKI Jakarta yang bertetangga langsung. Namun, hal ini sama sekali bukan hambatan bagi warga Depok.

Apabila seorang pasien di Depok menderita penyakit yang sangat kompleks dan membutuhkan intervensi medis tingkat tinggi mereka akan dirujuk ke rumah sakit Tipe A terdekat di Jakarta. Pilihan utamanya adalah RSUP Fatmawati di Jakarta Selatan atau RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta Pusat.

Kode Nama Rumah Sakit Jenis Tipe Alamat
1. 3201061 RS Tugu Ibu Depok umum A Jalan Raya Bogor №29, Mekarsari, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16452
2. 3201256 RS Universitas Indonesia umum A Jalan Prof. dr. Bahder Djohan №1, Pondokcina, Kec. Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424

Jaringan Rumah Sakit Tipe B di Depok

Rumah sakit Tipe B merupakan fasilitas kesehatan sekunder tingkat lanjut yang berfungsi sebagai pusat rujukan regional tingkat kota. Rumah sakit tipe ini diwajibkan menyediakan pelayanan spesialis yang luas dan sebagian pelayanan subspesialis terbatas, dengan kuota tempat tidur minimal 200 unit. Kota Depok didukung oleh beberapa rumah sakit Tipe B unggulan, baik milik pemerintah maupun swasta:

1. 3201126 RS Hermina Depok umum B Jalan Siliwangi Raya №50, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16436
2. 3201185 RS Meilia Cibubur umum B Jalan Alternatif Cibubur №9, Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16454
3. 3276028 RS Mitra Keluarga Depok umum B Jalan Margonda Raya №15, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16424
4. 32761419 RS Primaya Depok umum B Jalan H. Dimun Raya №1, Sukamaju, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16415
5. 3201072 RS Puri Cinere umum B Jalan Maribaya №1, Pangkalan Jati, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514
6. 3276017 RS Sentra Medika Cisalak umum B Jalan Raya Bogor №32, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
7. 3276150 RS Siloam Jantung Diagram umum B Jalan Cinere Raya №19, Pangkalan Jati, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514
8. 3276135 RS Simpangan Depok umum B Jalan Raya Bogor №36, Sukamaju, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16415
9. 3276151 RSB Depok Jaya bersalin B Jalan Rambutan III №27, Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16436

Rumah Sakit Tipe C di Depok

Rumah sakit Tipe C merupakan fasilitas kesehatan sekunder tingkat pertama yang wajib menyediakan minimal 4 pelayanan spesialis dasar menetap, yaitu: Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah, Spesialis Kesehatan Anak, serta Spesialis Kebidanan dan Kandungan.

Kuota tempat tidur minimal untuk tipe ini adalah 100 unit. Di Depok, rumah sakit Tipe C menjadi lini yang paling sering diakses masyarakat untuk berkonsultasi langsung dengan dokter spesialis dasar:

1. 3276125 RSUD Anugerah Sehat Afiat umum daerah C Jalan Raya Tapos №1, Cimpaeun, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16459
2. 3276124 RSUD Khidmat Sehat Afiat umum daerah C Jalan Raya Muchtar №99, Sawangan Lama, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16511
3. 3276039 RS Bhayangkara Brimob umum C Jalan Akses Universitas Indonesia №28, Pasir Gunung Selatan, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
4. 3276152 RS Citra Medika Depok umum C Jalan Raya Kalimulya №68, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413
5. 32761518 RS Permata Depok umum C Jalan Raya Muchtar №22, Sawangan Baru, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16511
6. 3276150 RSB Budhi Jaya Utama bersalin C Jalan Bahagia Raya №1, Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16417
7. 3276152 RSB Reni Sejahtera bersalin C Jalan Singgalang №5, Pondokpetir, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16517
8. 3276153 RSB Sumber Bahagia bersalin C Jalan Bahagia Raya №16, Sukamaju, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16415
9. 3276147 RSIA Asyifa Depok ibu dan anak C Jalan Raya Parung Bingung №9, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
10. 3276148 RSIA Brawijaya Sawangan ibu dan anak C Jalan Raya Parung–Ciputat №1, Bojongsaribaru, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16516
11. 3276149 RSIA Bunda Aliyah Depok ibu dan anak C Jalan Kartini №2, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16431
12. 3276041 RSIA Graha Permata Ibu ibu dan anak C Jalan K.H.M. Usman №168, Kukusan, Kec. Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16425
13. 3276149 RSIA Setya Bhakti ibu dan anak C Jalan Raya Bogor №35, Mekarsari, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16452
14. 3201141 RSIA Tumbuh Kembang ibu dan anak C Jalan Raya Bogor №23, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
15. 3201035 RSU Bhakti Yudha umum C Jalan Raya Sawangan №2A, Pancoran Mas, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16436
16. 3201196 RSU Bunda Margonda umum C Jalan Margonda Raya №28, Pondokcina, Kec. Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424
17. 3276153 RSU Citra Arafiq Kelapadua umum C Jalan Perindustrian Raya №53, Baktijaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16418
18. 3276154 RSU Citra Arafiq Sawangan umum C Jalan Kemang Dalam II №1, Durenseribu, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16518
19. 3276146 RSU Hasanah Graha Afiah umum C Jalan Raden Saleh №42, Sukmajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16412

Rumah Sakit Tipe D di Kota Depok

Rumah sakit Tipe D merupakan kategori rumah sakit dengan kualifikasi paling standar di kelas sekunder. Fasilitas ini hanya diwajibkan menyediakan minimal 2 dari 4 spesialis dasar, dengan daya tampung tempat tidur minimal sebanyak 50 unit.

Rumah sakit Tipe D sering kali berfungsi sebagai fasilitas transisi atau dikhususkan sebagai Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) swasta kecil yang bertransformasi menjadi rumah sakit umum terbatas di area pemukiman padat. Tugas utamanya adalah menangani penyakit ringan yang memerlukan observasi rawat inap jangka pendek, seperti demam berdarah tanpa komplikasi, diare akut, atau persalinan normal berisiko rendah.

1. akan dibangun RSI PKU Muhammadiyah Depok umum D Jalan Raya Bedahan №18, Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519

Cara Kerja Sistem Rujukan BPJS Kesehatan di Kota Depok

Bagi warga Depok yang merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan, pemetaan tipe rumah sakit di atas menentukan jalur pengobatan Anda agar seluruh biaya dapat ditanggung secara penuh. Kecuali dalam kondisi darurat, Anda tidak bisa langsung datang ke rumah sakit besar seperti RSUI atau RS Mitra Keluarga.

Berikut adalah alur Sistem Rujukan Berjenjang Terstruktur yang wajib Anda ikuti:

1). Faskes Tingkat Pertama (FKTP): Langkah pertama adalah berobat ke Puskesmas kelurahan, Klinik Pratama, atau Dokter Keluarga tempat kartu BPJS Anda terdaftar.

2). Rujukan ke Tipe C atau D: Apabila dokter di FKTP menilai Anda memerlukan pemeriksaan dokter spesialis, mereka akan menerbitkan surat rujukan digital menuju Rumah Sakit Tipe C atau D terdekat (misalnya RSUD ASA di Tapos atau RS HGA).

3). Rujukan ke Tipe B: Jika pihak rumah sakit Tipe C menilai penyakit Anda memerlukan alat penunjang yang lebih lengkap atau dokter spesialis yang lebih senior, Anda akan dirujuk naik kelas ke Rumah Sakit Tipe B (seperti RSUD KiSA atau RSUI).

4). Rujukan ke Tipe A: Anda baru bisa dirujuk ke Rumah Sakit Tipe A di Jakarta (seperti RSUP Fatmawati) jika tim dokter di Rumah Sakit Tipe B Depok menyatakan bahwa kasus medis Anda bersifat sangat spesifik dan memerlukan kompetensi subspesialis tingkat nasional.

Pengecualian Mutlak Kondisi Gawat Darurat: Jika pasien mengalami kondisi kritis yang mengancam nyawa (seperti serangan jantung mendadak, kecelakaan lalu lintas parah, stroke akut, atau kehilangan kesadaran), alur berjenjang di atas otomatis gugur. Pasien dapat langsung dilarikan ke IGD rumah sakit tipe mana pun yang terdekat—termasuk RSUI atau RSUD KiSA—tanpa perlu membawa surat rujukan dari Puskesmas, dan biayanya tetap dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan.

Infrastruktur kesehatan di Kota Depok telah tertata dengan sangat baik melalui pembagian tipe rumah sakit yang komprehensif dan merata di berbagai kecamatan. Peningkatan status RSUD KiSA menjadi Tipe B serta kehadiran RSUI sebagai rumah sakit pendidikan mutakhir membuktikan bahwa warga Depok kini dapat mengakses penanganan medis tingkat lanjut yang canggih di dalam kota sendiri.

Di sisi lain, kehadiran RSUD ASA di Tapos serta jajaran rumah sakit Tipe C swasta menjadi penyangga yang andal dalam menyaring kebutuhan medis dasar masyarakat. Dengan memahami pembagian kelas rumah sakit tipe A, B, C, dan D di Depok ini, Anda dapat bertindak lebih cepat, cerdas, dan efisien saat menghadapi masalah kesehatan.

Mematuhi prosedur rujukan berjenjang yang berlaku tidak hanya mempermudah urusan administrasi pembiayaan asuransi atau BPJS Anda, tetapi juga membantu menciptakan ekosistem pelayanan medis yang lebih tertib dan tepat sasaran bagi seluruh warga kota. Tetap jaga kesehatan Anda, jalankan pola hidup sehat secara konsisten, dan manfaatkan fasilitas kesehatan di sekitar Depok secara bijak.

Berita terkait