Daftar Gaji dan Tunjangan Jabatan Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda
Di dalam struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), posisi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) merupakan pucuk pimpinan komando operasional di tingkat wilayah.
Ketiganya memegang peran vital sebagai pemelihara keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegak hukum, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi. Tanggung jawab besar yang diemban oleh para pimpinan wilayah ini tentu diimbangi dengan skema kompensasi dan kesejahteraan resmi dari negara.
Penghasilan total (Take Home Pay) seorang pimpinan kepolisian wilayah terdiri dari gaji pokok, Tunjangan Kinerja (Tukin), tunjangan jabatan struktural, serta berbagai tunjangan operasional pendukung lainnya. Artikel ini mengulas secara terperinci daftar gaji dan tunjangan jabatan Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda dari jenjang pangkat hingga kelas jabatannya.
Memahami Struktur Pangkat dan Jabatan Pimpinan Wilayah Polri
Besaran gaji dan tunjangan seorang pimpinan kepolisian sangat dipengaruhi oleh dua hal utama: pangkat yang melekat dan tipe/klasifikasi wilayah komando yang dipimpin.
- Kapolsek: Dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polsek Metro/Tipe A), atau Inspektur Polisi Satu (Iptu) untuk Polsek tipe rural tertentu.
- Kapolres: Dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) untuk Polres Kota Besar / Polres Metro.
- Kapolda: Dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol / Bintang 2) untuk Polda Tipe A.
Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Pimpinan Polri
Mari kita bedah estimasi pendapatan untuk masing-masing tingkatan jabatan pimpinan wilayah kepolisian berdasarkan komponen resminya.
1. Jabatan Kapolsek (Tingkat Kecamatan / Sektor)
Kapolsek memimpin jalannya operasional kepolisian di tingkat kecamatan.
- Pangkat Umum: AKP hingga AKBP (untuk wilayah perkotaan/metropolitan).
- Gaji Pokok:
-
AKP (Golongan III): Rp3.141.900 – Rp5.164.300
-
AKBP (Golongan IV): Rp3.341.500 – Rp5.491.200
-
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Berada pada kelas jabatan (Grade) 9 hingga 11, dengan nominal Tukin sekitar Rp3.781.000 hingga Rp5.183.000 per bulan.
- Tunjangan Jabatan Struktural: Berkisar antara Rp540.000 hingga Rp980.000 per bulan menyesuaikan tipe Polsek.
2. Jabatan Kapolres (Tingkat Kabupaten / Kota / Polres Metro)
Kapolres memimpin kesatuan kepolisian di tingkat kabupaten atau kota dan membawahi puluhan Polsek di wilayah hukumnya.
- Pangkat Umum: AKBP hingga Kombes Pol (untuk Polrestabes / Polres Metro).
- Gaji Pokok:
-
AKBP (Golongan IV): Rp3.341.500 – Rp5.491.200
-
Kombes Pol (Golongan IV): Rp3.446.000 – Rp5.663.000
-
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Berada pada kelas jabatan (Grade) 12 hingga 14, dengan nominal Tukin berkisar antara Rp7.271.000 hingga Rp11.670.000 per bulan (tergantung apakah memimpin Polres tipe biasa atau Polrestabes Tipe A).
- Tunjangan Jabatan Struktural: Berkisar antara Rp1.260.000 hingga Rp2.025.000 per bulan.
3. Jabatan Kapolda (Tingkat Provinsi / Daerah)
Kapolda merupakan pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat provinsi yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.
- Pangkat Umum: Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol / Bintang 2).
- Gaji Pokok: Irjen Pol (Perwira Tinggi Bintang 2): Rp3.665.000 – Rp6.022.800 per bulan.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Berada pada kelas jabatan (Grade) 16 dengan nominal Tukin sebesar Rp20.695.000 per bulan.
- Tunjangan Jabatan Struktural: Berkisar antara Rp3.250.000 hingga Rp4.375.000 per bulan.
Tunjangan Melekat dan Operasional Pimpinan
Di luar gaji pokok, Tukin, dan tunjangan jabatan struktural, para pimpinan wilayah komando ini juga didukung oleh fasilitas dan tunjangan operasional dinas:
1). Dana Komando / Operasional DIPA: Dana dukungan anggaran operasional resmi dari DIPA instansi untuk mendukung penanganan krisis, patroli skala besar, dan penegakan hukum di wilayahnya.
2). Tunjangan Lauk Pauk & Tunjangan Keluarga: Tunjangan makan harian serta tunjangan istri (10%) dan tunjangan anak (2%).
3). Fasilitas Dinas: Rumah dinas jabatan, kendaraan dinas komando, serta pengawalan kedinasan sesuai dengan standar protokoler instansi.
Tabel Ringkasan Estimasi Total Pendapatan Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda
Tabel di bawah ini merangkum gambaran estimasi komponen penghasilan resmi bulanan bagi pejabat Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda:
| Jabatan Pimpinan | Pangkat Dominan | Gaji Pokok (Kisaran) | Tunjangan Kinerja (Grade) | Estimasi Total Take Home Pay |
| Kapolsek | AKP / AKBP | Rp3.141.900 – Rp5.491.200 | Rp3.781.000 – Rp5.183.000 (Grade 9–11) | Rp8.000.000 – Rp13.000.000 |
| Kapolres | AKBP / Kombes Pol | Rp3.341.500 – Rp5.663.000 | Rp7.271.000 – Rp11.670.000 (Grade 12–14) | Rp14.000.000 – Rp22.000.000 |
| Kapolda | Irjen Pol (Bintang 2) | Rp3.665.000 – Rp6.022.800 | Rp20.695.000 (Grade 16) | Rp28.000.000 – Rp35.000.000 |
Catatan: Estimasi Take Home Pay di atas dapat bervariasi bergantung pada masa kerja golongan (MKG), jumlah tanggungan keluarga, serta tunjangan wilayah khusus jika memimpin di daerah perbatasan/terluar.
Penghasilan pejabat kepemimpinan Polri dirancang secara proposional sesuai dengan jenjang pangkat, kelas jabatan (grade Tukin), dan beratnya beban tanggung jawab di wilayah hukum masing-masing. Total pendapatan bersih (Take Home Pay) seorang Kapolsek berkisar antara Rp8–13 juta, Kapolres berkisar antara Rp14–22 juta, sedangkan seorang Kapolda dapat mengantongi penghasilan resmi hingga Rp28–35 juta per bulan.
Skema penggajian dan tunjangan yang terjamin ini merupakan komitmen negara dalam menjaga profesionalisme serta integritas para pimpinan komando kepolisian di seluruh Indonesia. Bagi Anda yang memiliki cita-cita berkarier hingga menduduki posisi strategis di tubuh kepolisian, persiapkan diri Anda dengan matang untuk mengikuti pendaftaran resmi penerimaan Polri melalui portal penerimaan.polri.go.id. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi anggota Polri diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun.