Sistem Pembayaran Pajak Tax Account Management Coretax

Halo, Sobat Pejuang Pajak! Gimana nih progres bisnisnya? Semoga makin berkembang ya. Ngomongin soal pajak, biasanya yang paling bikin pusing itu bukan cuma soal berapa yang harus dibayar, tapi gimana cara ngelacaknya. Kadang kita bayar PPh Pasal 21, eh pas cek di sistem, kok statusnya masih “belum lapor”? Atau pas mau bayar PPN, kita bingung saldo kita di negara masih ada apa nggak.

Dulu, buat ngecek hal-hal kayak gitu, kita harus buka menu sana-sini, cek email konfirmasi, sampai buka arsip folder di komputer. Tapi, di sistem Coretax Administration System (CTAS), ada satu fitur yang bakal jadi “senjata rahasia” buat kita semua: Tax Account Management (TAM).

Penasaran apa itu TAM dan gimana cara kerjanya bikin urusan bayar pajak jadi senyaman kelola rekening bank? Yuk, kita bahas dengan bahasa yang santai!

Apa Itu Tax Account Management (TAM)?

Bayangkan Tax Account Management (TAM) itu sebagai “buku tabungan” khusus pajak perusahaanmu. Kalau di bank kamu punya rekening yang mencatat semua uang masuk dan keluar, nah di Coretax, TAM mencatat semua “kewajiban” dan “pembayaran” pajakkmu secara real-time.

Dulu, sistem pajak kita itu kayak puzzle yang terpisah. Lapornya di mana, bayarnya di mana. Dengan adanya fitur TAM di Coretax, semua transaksi perpajakanmu (semua jenis pajak) dikumpulkan dalam satu catatan rekening pajak. Kamu bisa melihat dengan jelas:

  • Berapa total utang pajakmu saat ini?
  • Berapa yang sudah kamu bayar?
  • Apakah ada kelebihan bayar yang bisa dijadikan deposit?
  • Apakah ada denda yang belum terlunasi?

Semuanya terpampang nyata di layar, transparan, dan pastinya sangat mudah dimengerti.

Kenapa TAM Itu “Game Changer” buat Bisnis?

Banyak pebisnis yang selama ini “buta” soal status pajaknya. Akibatnya? Denda datang tiba-tiba, atau kita malah kelebihan bayar tapi uangnya “nyangkut”. TAM hadir untuk mengatasi masalah-masalah tersebut:

1). Rekonsiliasi Otomatis

Sistem TAM akan secara otomatis menjodohkan (“matching”) antara kewajiban yang muncul di SPT-mu dengan pembayaran yang sudah kamu lakukan via billing. Jadi, nggak ada lagi istilah “sudah bayar tapi dianggap belum lapor”. Sistem bakal langsung menandai transaksi tersebut sebagai lunas atau terbayar.

2). Monitoring Real-Time

Kamu nggak perlu nunggu akhir bulan buat tahu status pajakkmu. Kapanpun kamu login ke portal Coretax, saldo di akun TAM-mu bakal update secara otomatis. Ini sangat membantu tim finance dalam mengelola cashflow bulanan.

3). Satu Dasbor untuk Semua Jenis Pajak

Mau itu PPh, PPN, atau pajak lainnya, semua masuk ke dalam satu rekening besar (TAM). Kamu bisa melihat gambaran besar kondisi kesehatan pajak bisnismu hanya dalam satu kali klik.

Cara Menggunakan Fitur TAM di Coretax

Nggak perlu kursus akuntansi buat paham cara pakai TAM. DJP merancang ini agar bisa dipahami oleh siapa saja. Berikut adalah alur penggunaannya:

Langkah 1: Akses Portal Coretax

Seperti biasa, masuk ke portal pajak.go.id. Masukkan kredensial perusahaanmu dan masuk ke dasbor utama.

Langkah 2: Buka Dasbor TAM

Cari menu yang bertuliskan “Tax Account Management” atau “Rekening Pajak”. Saat kamu membukanya, kamu bakal disuguhkan grafik atau tabel yang menampilkan posisi pajakkmu.

Langkah 3: Analisis Status Pajak

Di halaman ini, kamu akan melihat daftar kewajiban.

  • Warna Hijau: Artinya lunas/aman.
  • Warna Kuning: Artinya ada jatuh tempo yang mendekat.
  • Warna Merah: Artinya ada utang pajak yang belum dibayar atau denda yang harus segera dilunasi. Tinggal klik saja pada item yang berwarna merah untuk melihat detail transaksinya.

Langkah 4: Bayar dengan “Satu Klik”

Kalau kamu menemukan ada utang pajak yang harus dibayar, kamu nggak perlu repot keluar menu. Cukup klik tombol “Bayar” atau “Buat Billing” yang ada tepat di sebelah utang tersebut. Sistem akan otomatis mengisi nominal dan jenis pajaknya. Kamu tinggal approve, simpan billing-nya, dan bayar lewat m-banking.

Tips Biar Akun Pajakmu Selalu “Hijau”

Berikut dibawah ini beberapa tips biar akun pajakmu selalu “hijau”, antara lain:

1). Cek TAM Secara Berkala: Jadikan ngecek TAM sebagai bagian dari ritual mingguan tim finance-mu. Misal, tiap hari Jumat sore sebelum pulang kantor, cek apakah ada status merah yang muncul. Ini cara terbaik buat menghindari denda keterlambatan.

2). Perhatikan Tanggal Jatuh Tempo: TAM akan memberi notifikasi jika ada pembayaran yang mendekati jatuh tempo. Jangan abaikan notifikasi ini, ya!

3). Lakukan Rekonsiliasi Bulanan: Saat tutup buku tiap bulan, pastikan angka utang pajak di catatan akuntansimu sama dengan yang muncul di TAM. Kalau ada selisih, segera cari tahu penyebabnya (mungkin ada pembayaran yang belum masuk sistem atau salah input masa pajak).

4). Manfaatkan Fitur Notifikasi: Pastikan pengaturan email atau notifikasi di Coretax aktif. Sistem akan mengirimkan pesan kalau ada kewajiban yang belum terpenuhi.

Kehadiran Tax Account Management di sistem Coretax benar-benar membawa angin segar. Kita tidak lagi dipandang sebagai “objek pajak” yang harus disurati kalau ada salah, tapi kita diberikan alat untuk menjadi “subjek pajak” yang mandiri dan bisa mengelola kewajibannya sendiri dengan mudah.

Bisnis yang profesional selalu punya administrasi yang rapi. Dengan TAM, kamu punya alat untuk memastikan bisnismu selalu berada di jalur yang benar secara hukum. Nggak ada lagi drama denda yang muncul tiba-tiba, nggak ada lagi bingung kenapa pajak belum lunas. Semuanya transparan, akuntabel, dan efisien.

Berita terkait